
Prosedur Pendaftaran Ulang Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021 (Gelombang 2)
Calon santriwan/santriwati (tilmidz/tilmidzat) yang telah dinyatakan LULUS seleksi PSB tahun ajaran 2020/2021 (Gelombang 2), dapat melakukan pendaftaran ulang 8 – 15 April 2020 melalui tahap sebagai