Prosedur Pendaftaran Ulang Santri Baru Tahun Ajaran 2021/2022 Gelombang II
Calon santriwan/santriwati (tilmidz/tilmidzat) yang telah dinyatakan LULUS seleksi PSB tahun ajaran 2021/2022, dapat melakukan pendaftaran ulang melalui tahap sebagai berikut : MEMBAYAR KEUANGAN DAFTAR ULANG