
Prosedur Pendaftaran Ulang Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Calon santriwan/santriwati (tilmidz/tilmidzat) yang telah dinyatakan LULUS seleksi PSB tahun ajaran 2020/2021, dapat melakukan pendaftaran ulang melalui tahap sebagai berikut : MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN ULANG