Hari ini Senin 17 Agustus 2026 usia kemerdekaan Indonesia genap 81 tahun, suatu usia yang tidak bisa dikatakan muda lagi, sebagaimana seseorang dikala sudah berusia 81 tahun.
Untuk sampai ke 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia setelah melalui masa yang panjang, 3,5 abat dibawah derita penjajahan belanda dan 4 tahun lebih dalam kungkungan Jepang, melewati jalan yang terjal, berliku dan penuh tantangan dengan perjuangan, pengobanan air mata, jiwa raga, darah dan nyawa, dari segenap rakyat Indonesia yang rindu kemerdekaan.
Yang ingin dituju oleh para pejuang dan pahlawan tanah air masa-masa panjang itu tidak lain untuk merebut kemerdekaan, sebagaimana diungkapkan secara ekplisit dalam pembukaan UUD 45 sebagai berikut:
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi: ” Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya adalah pengakuan bahwa kemerdekaan merupakan hak asasi universal setiap bangsa serta penolakan tegas terhadap segala bentuk penjajahan.
Dalil tentang hak azazi/ hak untuk hidup dalam Islam, QS. Al-Ma’idah ayat 32: Menjelaskan bahwa membunuh satu nyawa tanpa alasan yang sah sama dengan membunuh seluruh manusia, sebaliknya menyelamatkan satu nyawa sama dengan menyelamatkan seluruh manusia.
HR. Bukhari dan Muslim. ” Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram (dilindungi) atas kalian, seperti keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.” Hadits ini adalah bagian dari Piagam Madinah, yang berlaku bagi seluruh warga Madinah, baik yang sudah muslim maupun yang masih kafir. Kalangan Yahudi atau bukan
Alinea Kedua: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.“
Makna yang terkandung dari alinea kedua pembukaan UUD 45 ini berupa cita-cita menjadi negara yang merdeka, yakni;
Cita-Cita Nasional: Menetapkan 5 pilar tujuan negara:
- Merdeka, bebas dari segala bentuk penjajahan.
- Bersatu: Menyatukan seluruh wilayah dan keragaman dalam negara kesatuan.Berdaulat:
- Memiliki kekuasaan penuh dan kedudukan yang setara dengan bangsa lain.
- Adil: Menegakkan keadilan hukum dan keseimbangan hak serta kewajiban.
- Makmur: Mewujudkan kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaannya, setelah 81 tahun merdeka, apakah 5 cita-cita nasional dengan Indonesia merdeka sudah dirasakan oleh segenap rakyat Indonesia saat ini ?
– Kalau merdeka (1) diartikan bebas dari segala bentuk penjajahan secara fisik bolehlah diartikan memang sudah. Tapi merdeka disini termasuk merdeka bidang ekonomi, perdagangan dan pertahanan, silakan jawab sendiri, sudah tercapai atau belum..
– Kalau (2) bersatu diartinya seluruh wilayah berada dalam bingkai NKRI. sepertinya belum sepenuhnya dengan adanya OPM di Papua, yang belum bisa dituntaskan hingga sekarang. Ayat Qur’an terkait dengan kewajiban bersatu dalam ikatan Islam;
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. QS. Ali Imran 103.
– Kalau (3) berdaulat dalam arti negara bebas menetukan nasibnya tanpa adanya interpensi dari negara manapun atau dari kelompok tertentu, sepenuhnya juga belum. Masih dirasakan secara langsung atau tidak langsung interpensi dari negara tertentu.
– Bila dimaksudkan adil (4), menegakkan keadilan hukum dan keseimbangan hak serta kewajiban, sepertinya ini masih jauh dari harapan, ditandai dengan munculnya kalimat “ hukum tumpul ke atas tajam kebawah “. Diantara ayat qur’an terkait kewajiban menegakkan keadilan diantaranya:
Bersikap adil meskipun memberatkan orang terdekat (QS. An-Nisa ayat 135)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu.”
Makmur (5), bila makmur diartikan kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ini tentu juga belum lagi, ungkapan “ yang kaya makin kaya yang miskin makin “ sulit dibantah.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa/imam yang memimpin rakyat banyak adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengibaratkan pemimpin sebagai penggembala yang wajib mengatur, melindungi, dan menjaga keselamatan serta kebutuhan gembalaannya (ra’iyyah).
Bila kita cermati 5 poin tujuan kemerdekaan yang tertuang di pembukaan UUD 45 alinea ketiga tersebut, jujur kita katakan bahwa sebenarnya hakikat merdeka belumlah sepenuhnya terujud dan dirasakan di usianya yang 81 tahun ini.
Alinea keempat, Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Lima poin dialinea kedua sebagaimana disebutkan sebelumnya, sejalan atau sepaket dengan 5 dasar negara Pancasila.
Kalau begitu semua unsur di Republik ini harus melakukan evaluasi diri sejujurnya sesuai dengan bidang dan keahliannya, berbuat yang terbaik, baik untuk diri sendiri, baik juga bangsa dan negara. dengan perkataan lain, bekerja professional, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku dipertegas dengan alinea ke 4 yakni kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Bersyukurnya para pelajar dan mahasiswa bentuknya tentu saja disiplin kerja keras, focus, rajin berdoa, mohon doa dari kedua orang tua juga.
Terakhir amanah UUD 45 33 tentang pemanfaatan SDA berbunyi “Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya pada ayat (3) yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bila semua unsur (bekerja professional, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku dipertegas dengan alinea ke 4 yakni kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa) sudah berbuat seperti demikian, termasuk syarat bagi pelajar dan mahasiswa, barulah berarti kita sudah mensyukuri nikmat kemerdekaan ini, sebagaimana firmannya:
Artinya: dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“. QS. Ibrahim ayat 7.
dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“. QS. Ibrahim ayat 7.
Indicator suatu pribadan dan bangsa sudah bersyukur Allah berjanji tidak akan mengazab mereka dengan berbagai muzibah dan mencana sebagaimana disebutkan pada ayat berikut:
Artinya: mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman ? dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha mengetahui. QS. Ibrahim ayat 7.
Bila mencermati kondisi akhir akhir ini dengan berbagaimana bencana yang terjadi, berarti kita masih jauh dari arti syukur. Mensyukuri Kemerdekaan bukan dengan mengadakan serangkaian hiburan dengan berbagai rupa dan bentuknya sebagaimana banyak dilakukan orang, karena yang dilakukan itu tidak ada hubungannya dengan pengertian mensyukuri kemerdekaan, baik untuk sekarang maupun buat yang akan datang.
Maka bila kita ingin mengujudkan cita-cita para pejuang dan pendiri republik ini dan terhindar dari berbagai bencana, tidak ada pilihan selain kita wajib menerapkan arti syukur yang sebenarnya, yakni melaksanakan sesuai dengan yang diinginkan Allah.
Wallahu a’lam bishawab.












