Berita dan Informasi

SOLIDARITAS SESAMA MUSLIM

وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَـٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةًۭ مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌۭ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ٩

Artinya: dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung. QS. Al-Hasyar 9.

Sebelum kita mengkaji ayat diatas mari kita simak kisah inspiratif berikut. Suatu hari, Umar sedang  duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu. Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka. Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata : “Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!” “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !”.

Umar segera bangkit dan berkata : “Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?” Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata : “Benar, wahai Amirul Mukminin.” “Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.”, tukas Umar. Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya : “Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, aku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini.”

“Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.”, sambung pemuda yang ayahnya terbunuh. “Tegakkanlah had Allah atasnya!” timpal yang lain. Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh. “Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat”, ujarnya. “Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu”, lanjut Umar.

“Maaf Amirul Mukminin,” sergah kedua pemuda masih dengan mata merah menyala, “Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa”.

Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :

“Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah”, ujarnya dengan tegas. “Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku. Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash”. “Mana bisa begitu?”, ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh. “Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?”, tanya Umar. “Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin”.  “Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?”, pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar. “Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari. Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji.” kata Umar. “Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini. Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman”, rajuknya.

Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang : “Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin”. Ternyata Salman al-Farisi yang berkata. “Salman?” hardik Umar marah. “Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini”. “Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya”, jawab Salman tenang. Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh. Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya. Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh. Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh. Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahabat Rasulullah S.A.W. yang paling utama. Matahari hampir tenggelam, hari mulai berakhir, orang-orang berkumpul untuk menunggu kedatangan si pemuda lusuh. Umar berjalan mondar-mandir menunjuk kan kegelisahannya. Kedua pemuda yang menjadi penggugat kecewa karena keingkaran janji si pemuda lusuh. Akhirnya tiba waktunya penqishashan. Salman dengan tenang dan penuh ketawakkalan berjalan menuju tempat eksekusi. Hadirin mulai terisak, karena menyaksikan orang hebat seperti Salman akan dikorbankan.

Tiba-tiba di kejauhan ada sesosok bayangan berlari terseok-seok, jatuh, bangkit, kembali jatuh, lalu bangkit kembali. ”Itu dia!” teriak Umar. “Dia datang menepati janjinya!”. Dengan tubuhnya bersimbah peluh dan nafas tersengal-sengal, si pemuda itu ambruk di pangkuan Umar. ”Hh..hh.. maafkan.. maafkan.. aku, wahai Amirul Mukminin..” ujarnya dengan susah payah, “Tak kukira… urusan kaumku… menyita… banyak… waktu…”. ”Kupacu… tungganganku… tanpa henti, hingga… ia sekarat di gurun… Terpaksa… kutinggalkan… lalu aku berlari dari sana..” ”Demi Allah”, ujar Umar menenangkannya dan memberinya minum,

Mengapa kau susah payah kembali ? Padahal kau bisa saja kabur dan menghilang ?” tanya Umar. ” Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan… di kalangan Muslimin… tak ada lagi ksatria… menepati janji…” jawab si pemuda lusuh sambil tersenyum. Mata Umar berkaca-kaca, sambil menahan haru, lalu ia bertanya :

“Lalu kau, Salman, mengapa mau- maunya kau menjamin orang yang baru saja kau kenal?”

Salman menjawab : Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.*_ Hadirin mulai banyak yang menahan tangis haru dengan kejadian itu. ”Allahu Akbar!”,

Tiba-tiba kedua pemuda penggugat berteriak. “Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.

Semua orang tersentak kaget. “Kalian…” ujar Umar. “Apa maksudnya ini? Mengapa kalian..?” Umar semakin haru. Kemudian dua pemuda menjawab dengan membahana : ”Agar jangan sampai dikatakan, di kalangan Muslimin tidak ada lagi orang yang mau memberi maaf dan sayang kepada saudaranya”.

”Allahu Akbar!” teriak hadirin. Pecahlah tangis bahagia, haru dan sukacita oleh semua orang.

Pertama, terkait dengan alasan kesediaan Salman Al-Farisi bersedia menjamin si pemuda agar diizinkan melaporkan tugas yang ia emban dengan katanya Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.* ketika ditanya oleh Khalifah Umar bin Khatab. Kita diingatkan secara umum firman Allah:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya: dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. QS. Al-Maidah:2.

Ayat berikut terkait bentuk persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah saw antara kaum anshar dengan muhajirin;

وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَـٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةًۭ مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌۭ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ٩ 

Artinya: dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung. QS. Al-Hsyar 9.

Asbabun nuzul ayat ini. bnul Mundzir meriwayatkan dari Yazid al-Asham bahwa orang-orang Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagikanlah tanah menjadi dua bagian antara kami dengan saudara-saudara kami kaum Muhajirin.” Beliau bersabda, “Tidak, tetapi cukuplah kalian memenuhi kebutuhan mereka dengan membagi buahnya dengan mereka, sedangkan tanahnya tetap menjadi tanah kalian.” Mereka berkata, “Kami puas dengan keputusan ini.” Allah pun menurunkan firman-Nya, “Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah.”

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami menderita kesusahan.” Lantas beliau mengirim utusan kepada para istrinya, tetapi utusan itu tidak menemukan apa pun pada istri-istri beliau. Beliau bersabda, “Adakah seseorang yang mau menerimanya sebagai tamu malam ini, mudah-mudahan Allah merahmatinya.” Seorang lelaki Anshar berdiri sambil berkata, “Aku wahai Rasulullah.” Lelaki Anshar itu pergi menemui keluarganya dan berkata kepada istrinya, “Ada tamu Rasulullah ﷺ, janganlah engkau menyimpan sesuatu untuknya.” Istrinya menjawab, “Demi Allah, kita tidak memiliki apa pun selain makanan untuk anak-anak.” Lelaki itu berkata, “Jika anak-anak ingin makan, suruhlah mereka untuk tidur dan kemarilah lalu padamkan lampu dan kita lipat perut kita malam ini.” Istrinya melakukan hal demikian. Keesokan harinya lelaki Anshar tersebut datang kepada Rasulullah ﷺ. Beliau pun bersabda, “Sungguh, Allah kagum atau tertawa terhadap fulan dan fulanah.” Allah pun menurunkan firman-Nya, “dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan.”

Musaddad dalam Musnadnya, dan Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Abu al-Mutawakkil an-Naji bahwa seorang lelaki muslim…dst. (hadis serupa). Selanjutnya ia menuturkan hadis seperti itu dan didalamnya disebutkan bahwa lelaki yang menjamu itu adalah Tsabit bin Abi Qais bin Syammas. Maka turunlah ayat tersebut yang berkenaan dengannya.

Al-Wahidi meriwayatkan dari jalur Muharib bin Ditsar dari Ibnu Umar, ia berkata, “Seorang sahabat Rasulullah ﷺ diberi hadiah berupa kepala domba. Sahabat itu berkata, “Sesungguhnya saudaraku fulan dan keluarganya lebih membutuhkan daripada kami.” Ia pun mengirimkan kepala domba itu kepadanya. Ternyata orang itu terus mengirimkannya kepada yang lainnya dan seterusnya hingga kepala kambing itu berkeliling tujuh rumah sampai kembali lagi kerumah yang pertama. Karena itulah turun ayat, “dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan.”

Dari Abu Musa RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagai sebuah bangunan yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain.” (HR Bukhari).

Dari An-Nu’man bin Basyir RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling cinta, saling mengasihani, dan belas kasih mereka bagaikan satu jasad. Apabila satu anggotanya sakit maka seluruh tubuh akan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim)

Kedua, Terkait dengan jawaban pemuda lusuh alasan dia mau memenuhi janjinya walau untuk menemui qisas kematian, kita diingatkan dengan ayat, diantaranya:

  1. Ayat perintah untuk memenuhi janji, Surat An-Nahl ayat 91:

وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ ٱللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Artinya: dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. QS. An_nahal 91.

  • Setiap janji akan dipertanggung jawabkan, Surat Al-Isra’ ayat 34:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۚ وَأَوْفُوا۟ بِٱلْعَهْدِ ۖ إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا

Artinya: dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.

  • Menepati janji salah satu tanda iman. Surat Al-Maidah ayat 1: “Orang beriman selalu menepati janji”. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

Untuk diketahui bahwa menyalahi janji bagian dari tanda munafik sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Artinya: “Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifak akbar, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) jika berbicara, dia berdusta; (2) jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; (3) jika membuat janji (untuk berbuat baik kepada orang lain, pen.), dia menyelisihi janjinya; dan (4) jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafadz hadits ini milik Bukhari)

Artinya: “Berikanlah kepadanya, karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah No.2306).

Ketiga, terkait dengan pernyataan dua pemuda yang menuntut Umar menegakkan hukum, yakni “Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.

  1. Sikap pemaaf dan berbuat baik (kepada yang bersalah kepadanya) akan mendapatkan pahala tersendiri dari Allah. Dalam hal ini kita diingatkan dengan firman Allah asy Syuura 40;

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَاۚ فَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ 

Artinya:  dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.

  • Sikap pemaaf salah satu dari tanda ketaqwaan seseorang, sebagaimana firman Allah QS. Ali Imran 134.;

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

Artinya: (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Mungkin anda sepakat kalau kisah yang terjadi dalam kisah tersebut bakal tidak akan ditemui hari ini, melihat realita yang terjadi dibelahan dunia manapun. Dalam hal ini kita diingatkan dengan hadits berikut;

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَأْتِيَ عَلَى النَّاسِ يَوْمٌ لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ فِيمَ قَتَلَ وَلَا الْمَقْتُولُ فِيمَ قُتِلَ فَقِيلَ كَيْفَ يَكُونُ ذَلِكَ قَالَ الْهَرْجُ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ

Artinya: Demi Dzat yang jiwaku ini berada dalam genggaman-Nya, dunia ini tidak akan musnah sehingga orang-orang saling bunuh satu sama lain tanpa mengetahui apa penyebabnya. Demikian juga orang yang dibunuh, dia tidak tahu apa penyebabnya sehingga dia harus dibunuh.” Maka, ditanyakanlah kepada beliau, “Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi?” Beliau menjawab, “Itulah al-harj, yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.” (HR. Muslim, Al-Fitan, hadits no. 2908 [Muslim bi Syarh An-Nawawi (9/230)).

Dalam hal ini kita diingatkan dengan hadits

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebutkan;

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَريقَاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيتَدَارَسُوْنَهَ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: “Barangsiapa yang menghilang kan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari  kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kdiamat. Barangsiapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah  akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah–rumah Allah (masjid), membaca kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dinaungi oleh para malaikat serta Allah akan menyebut–nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisiNya. Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” Shahih Muslim no. 4867.

Keempat, yang tidak kalah pentingnya untuk dijadikan pembelajaran adalah kebijaksanaan Umar bin Khattab sebagai khalifah, yang cermat dalam menangani persoalan. Ia dapat memuaskan semua orang yang terlibat dalam kasus, tidak ada aturan syari’at yang terlangga, sehingga penyelesaiannya berakhir dengan manis / happy ending.

Demikian hikmah dari dakwah dalam kisah solidaritas sesama muslim ini, semoga menjadi pembelajaran bagi kita bersama.

Ditulis Oleh Ustadz Sulfa, SS Wakil Mudir Bidang Kepondokan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Mu’allimin Muhammadiyah Sawah Dangka

Post A Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita terbaru

Gallery

Tag

Subscribe