Muqaddimah.
Bulan Rajab setiap tahun menjadi momen yang istimewa bagi setiap muslim dimana saja, baik yang ada di perkotaan maupun yang tinggal dipedesaan, baik yang tinggal di tanah air maupun yang berada di luar negeri. Karena di bulan Rajab ini terjadi satu peristiwa besar dalam perjalanan peradaban Islam, yakni Isra’ dan Mi’raj, dengan Allah memperjalankan nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Palestina dan terus ke Sidratil Muntaha, melebihi jauhnya langit ke tujuh. Ahli tafsir sepakat bahwa peristiwa itu benar adanya berdasarkan firman Allah ayat 1 surat Bani Israil yang berbunyi:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Artinya: Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Dalam rangka memperingati peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini aneka kegiatan yang dilakukan oleh umat Islam, dan itu sah-sah saja selama kegiatan peringatan tersebut tentunya selama tidak ada larangan yang dilakukan atau perintah yang ditinggalkan. Diantara kegiatan tersebut yang bisa dikatakan besar artinya adalah kegiatan pengajian atau tablig Akbar di berbagai tempat, seperti di Mushalla, Masjid, Sekolah, perkantoran dan lainnya.
Peristiwa Isra Miraj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian Nabi Muhammad SAW. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai tanggal pasti terjadinya peristiwa ini. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh variasi gaya penghitungan yang berbeda. Ada yang mendasarkan pada kejadian tertentu, seperti tersebarnya Islam di Makkah. Ada juga yang mengacu pada jumlah bulan setelah diutusnya Nabi atau sebelum hijrahnya Nabi. Meskipun ada perbedaan pendapat, pemerintah dan umat Islam Indonesia tetap memperingati Isra Miraj dengan menjadikannya hari libur nasional setiap tanggal 27 Rajab sesuai dengan kalender Hijriyah.
Para ulama sepakat bahwa perintah shalat fardhu diterima oleh Rasulullah saw dalam peristiwa Isra Miraj tersebut. “Pada malam isra’ mi’raj, tepatnya satu setengah tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan sholat lima waktu kepada Rasulullah saw. Kemudian secara berangsur, Allah terangkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, serta hal-hal yang berkaitan dengan sholat”[1.Tafsir Ibnu Katsir 7/164].
Pada awalnya, Allah memerintahkan lima puluh kali sholat dalam sehari semalam. Nabi menerima perintah tersebut dengan ridho dan legowo. Sampailah ketika beliau melewati langit keenam, beliau bertemu dengan Nabi Musa ‘alahissalam. Musa bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa yang Allah perintahkan padamu?” “Aku diperintahkan untuk melaksanakan lima puluh kali sholat salam sehari semalam” Jawab Nabi. “Umatmu tak kan mampu, “kata Nabi Musa, “melakukan lima puluh kali sholat setiap hari. Karena saya telah mencobanya pada umat sebelum umatmu. Dan aku telah membina Bani Israil dengan susah payah. Kembalilah kepada Tuhanmu. Mintalah keringanan untuk umatmu.” “Akupun kembali meminta kepada Rabb-ku. Lantas Allah menguranginya sepuluh sholat (sehingga sisa 40 sholat). Lalu aku bertemu Musa kembali. Namun beliau menyarankan seperti yang beliau sarankan sebelumnya”, terang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Begitu terus kejadiannya. Sampai Allah ‘azza wajalla memberi keringanan cukup melakukan lima kali sholat dalam sehari semalam.
Keberadaan syari’at ibadah shalat mempunyai keunikan tersendiri yang hampir tidak ditemui dalam ibadah lain. Shalat punya keistimewaan, kepentingan dan pengaruh, berikut penjelasannya.
Pertama, keistimewaan. Dalam keistimewaan kewajiban shalat ini ditandai dengan:
- Shalat satu-satunya ibadah yang perintahnya diterima di Sidratil Muntaha, diatas langit ke tujuh. Yakni dalam perintiwa nabi Muhammad saw Isra’ Mi’raj. Sementara ibadah lain, sebutlah; puasa, zakat, haji, dan lain sebagaimana difardhukan Allah di bumi perantaraan malaikat Jibril.
- Shalat satu-satunya ibadah yang mau tidak mau wajib terlaksana, selama kesadaran masih ada, yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap orang. Beda dengan kewajiban ibadah lain, sebutlah, puasa, hanya diwajibkan kepada yang sehat, bagi yang sakit atau sudah tua dan lemah bisa digantikan dengan membayarkan fidyah. Kewajiban zakat hanya dikhususkan bagi yang punya harta wajib zakat yang sudah punya nisab atau ukuran mencapai wajib zakat. Demikian pula ibadah haji, yang diwajibkan bagi yang memenuhi tiga syarat yakni, cukup biaya selama dalam perjalanan ibadah haji ( pergi pulang) dan biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.
- Shalat merupakan ibadah yang pertama diwajibkan kepada kita umat nabi Muhammad saw. baru setelah itu menyusul ibadah-ibadah lain, seperti puasa, zakat, haji dan kewajiban lain sebagainya.
- Shalat satu-satunya ibadah yang usianya sepanjang usia manusia itu sendiri. Dalil yang menyebut bahwa shalat telah diwajibkan sejak Nabi Adam AS adalah surat Maryam ayat 58.
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ مِنْ ذُرِّيَّةِ اٰدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوْحٍۖ وَّمِنْ ذُرِّيَّةِ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْرَاۤءِيْلَ ۖوَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَاۗ اِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُ الرَّحْمٰنِ خَرُّوْا سُجَّدًا وَّبُكِيًّا
Artinya: mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, Yaitu Para Nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.
Ayat ini menjelaskan bahwa Nabi Adam dan keturunannya bersujud dan menangis ketika dibacakan ayat-ayat Allah.
Secara umum shalat merupakan kewajiban mendasar dalam Islam dari sebelum nebi Muhammad saw hingga kepada Nabi Muhammad dan umatnya. Hal itu tersurat dalam beberapa ayat berikut:
- perintah shalat kepada Nabi Ibrahim as, QS. Ibarahim ayat 40.
- perintah shalat kepada Nabi Ismail as, QS. Maryam ayat 55.
- perintah shalat kepada Nabi Musa as, QS. Thaha ayat 15.
- perintah shalat kepada Zakaria as, QS. Ali Imran ayat 39.
- perintah shalat kepada Ishaq dan Nabi Ya’qub as, QS. al-Ambiya’ayat 73.
- perintah shalat kepada Luqman, QS. Luqman ayat 17.
- perintah shalat kepada Maryam, QS. Maryam ayat 31.
- Nabi Muhammad saw, QS. al-Ankabut ayat 45.
Kedua, kepentingan/ urgen shalat.
Tentang kepentingan shalat dalam Islam disebutkan dalam beberapa hadits;
- Shalat kedudukannya dalam Islam disamakan dengan tiang bagi sebuah bangunan. Sebagaimana diketahui bahwa tiang merupakan menduduki posisi kunci sebuah bangunan, karena bila sebuah bangunan tanpa tiang/ tonggak, dapat dipastikan bangunan tersebut tidak akan bisa berdiri, kalaupun bisa untuk sementara, cepat atau lambat akan ambruk sebelum waktunya. Demikianlah halnya bila shalat tidak ada maka berarti agama tidak tegak pada seseorang. Hadits Rasulullah dalam hal ini adalah;
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
Artinya: “Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.)
Riwayat lain bahwa Nabi bersabda :
الصَّلاةُ عِمادُ الدِّينِ ، مَنْ أقَامَها فَقدْ أقَامَ الدِّينَ ، وَمنْ هَدمَها فَقَد هَدَمَ الدِّينَ
Artinya: “Sholat Adalah Tiang Agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya”.
- Shalat ibadah pertama yang akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَاِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ. …. الحديث
Artinya: “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri seorang hamba pada hari kiamat dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya baik, sungguh ia beruntung dan sukses. Jika rusak shalatnya sungguh ia menjadi orang yang merugi.” (HR Abu Dawud, An-Nasai dan At-Tirmidzi).
- Shalat diibaratkan dengan kepala bagi tubuh,
Abdullah Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah n bersabda: ” Tidak ada iman bagi yang tidak amanah, tidak ada shalat bagi yang tidak bersuci, tidak ada agama bagi yang tidak shalat, sesungguhnya kedudukan shalat pada agama adalah seperti kepala pada jasad” (HR.Thabrani)
- Shalat pembeda muslim dengan kafir,
وَعَنْ جَابرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قََالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللِه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ والكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ .رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: Dari Jabir ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. Riyadh al-Shalihin 1078
Ketiga, Pengaruh ibadah shalat.
Tidak sedikit pula pengaruh shalat yang benar dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim, diantaranya:
1. Pengaruhnya kepada kedisiplinan. Kita tau boleh dikatakan semua ibadah wajib, sebutlah shalat yang lima waktu, puasa, zakat dan haji, dimana masing-masing punya waktu, tempat, bilangan dan masa. Semua harus dilakukan sesuai dengan ketentuan waktu, tempat, bilangan dan masa masing-masingnya, dan bila dilanggar akan menyebabkan ibadah yang dia lakukan akan batal atau tidak sah sama sekali. Inilah yang kita maksud dengan shalat memberikan pengaruh kepada kedisiplinan hidup, baik untuk urusan ibadah khusus, juga terhadap kegiatan keduniaan lainnya. Hal itu dengan merujuk kepada firman Allah surat an-Nisak 103.
¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
2. Pengaruhnya kepada penyakit social dan kejiwaan.
Dalam al-Qur’an surat al-Ma’arij dari ayat 19 sampai 34 disebutkan sebagaimana arti ayat dimaksud;
Artinya: 19. Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. 20. apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, 21. dan apabila ia mendapat kebaikan ia Amat kikir, 22. kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, 23. yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, 24. dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, 25. bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), 26. dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, 27. dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. 28. karena Sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). 29. dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, 30. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki[1512], Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. 31. Barangsiapa mencari yang di balik itu[, Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. 32. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. 33. dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. 34. dan orang-orang yang memelihara shalatnya.
3. Menjadi penghalang dari perbuatan keci dan mungkat.
Mukmin yang benar shalatnya, selain memenuhi rukun, syarat, juga memperhatikan adab-adabnya seperti memahami dan menghayati pesan-pesan yang terkandung dalam setiap gerak dan ucapan-ucapan shalat, akan memberikan pengaruruh dengan terhalangnya yang bersangkutan dari segala perbuatan keci dan mungkar, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan kepada makhluk Allah lainnya. Ini merujuk kepada firman Allah surat al-Ankabut 45;
cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB tbqãèoYóÁs?
Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
4. Pengaruh shalat kepada kebersihan fisik.
Mukmin yang benar shalatnya yang kalau dia bernajis akan dia bersihkan lebih dulu sebagai syarat sah sah shalat, dan bila berhadits kecil, dia akan beruduk dan bila berhadats besar wajib mandi. Maka hal itu tentu saja akan berpengaruh kepada kebersihan mental fisik yang berujung kesehatan juga. Ini merujuk kepada dalil;
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
Artinya: “Jika seandainya ada aliran sungai mengetuk pintu kalian untuk mencuci rumah kalian 5 kali dalam sehari, apakah mungkin masih ada kotoran yang tersisa? Para sahabat menjawab, ‘Tidak mungkin ada kotoran yang tersisa.’ Lalu Nabi bersabda, ‘Begitu juga halnya dengan salat 5 waktu, Allah akan menghapus dosa kalian dengan salat-salat tersebut,'” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Dengan demikian tidak heran manakala Allah secara khusus di 3 ayat pada 3 surat memerintahkan menjaga shalat yang lima waktu.
5. Pengaruhnya kepada sikap sosial dan kemanusiaan.
Mukmin yang benar shalatnya dan dilaksanakan dengan berjamaah, akan terjadi interasi social dengan sesama jamaah shalat. Dan itu tentu akan berujung kepada sikap saling mengenal, sikap saling memahami, saling mengunjungi pada momen-momen tertentu, akan lahir pual sikap saling membantu antar semasa jamah secara khusus dalam hal-hal yang diperlukan.
Dengan penjelasan diatas baik dari keistimewaan, kepentingan dan pengaruh shalat, fahamlah kita keberadaan shalat dalam Islam. Dengan demikian tidak heran manakala Allah setidaknya tiga kali dalam al-Qur’an memerintahkan untuk menjaga dengan baik kewajiban shalat dimaksud. Setidaknya ada tiga kali Allah menyebutkannya yakni seperti dalam; di surat al-Baqarah 238, di surat al-Mukminun ayat 9, dan di surat al-Ma’arij 34.
Demikian seputar Israk Mi’raj dan keberadaan shalat, semoga hal ini kedepan akan semakin meningkatkan perhatian, kesungguhan dalam melaksanakan shalat dimaksud, sehingga selain kewajiban terpenuhi dan pengaruhnya juga didapatkan sebagaimana yang dijanjikan.
Wassalam
Wadir 2 bidang kepondokkan
SULFA MALIN